Dalam kesalah pahaman ini peran Babinsa Kampung Posa Distrik Klamono Koramil 1802-06/Beraur Serka M. Rokib sangat penting guna mencegah konflik yang berkepanjangan dan berujung tindakan yang merugikan.
Pada mediasi penyelesaian masalah ini, Babinsa mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan berpikir dengan tenang, dan Babinsa meminta menceritakan kronologi awal sampai terjadinya selisih paham.
Setelah mengetahui kronolgi, Babinsa memberikan nasehat tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, dari hasil mediasi tersebut akhirnya kedua belah pihak saling menyadari dan saling memaafkan, permasalahan tersebut sudah dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, dan masing-masing pihak tidak akan menuntut sejarah jalur hukum.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut. Jelas Babinsa
