LANTAMAL XIV AMANKAN MIRAS ILEGAL 263,6 LITER - Papua News Day

Breaking News

Cari Blog Ini

Rabu, 18 September 2019

LANTAMAL XIV AMANKAN MIRAS ILEGAL 263,6 LITER


Sorong, 18 September 2019. Prajurit Lantamal XIV gagalkan dan amankan Minuman Keras (Miras) ilegal pada kapal KM. Labobar. Sebelum pelaksanaan diawali dengan apel kesiapan prajurit di Mako Pomal Lantamal XIV dan dilanjutkan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di Pelabuhan Umum Kota Sorong, Prov. Papua Barat yang dipimpin oleh Dantim Intel Lantamal XIV Letkol Laut (E) Herry, S.T., M.T., dan Danpomal Lantamal XIV Letkol Laut (PM) Hotmatua, S.H., M.H., tim gabungan ini terdiri dari Tim Intel Lantamal XIV, Pomal Lantamal XIV, Den Intel Koarmada III, dan Den Intel Pasmar-3.



Pada pemeriksaan di kapal KM. Labobar yang sandar di Pelabuhan Umum Kota Sorong tim gabungan mendapatkan Miras cap tikus yang disembunyikan dibawah tangga deck 4 dan di deck 3 KM. Labobar, diamankan Miras Cap Tikus (CT) 154 buah botol berukuran 1500 ml, 21 buah botol berukuran 600 ml, 1 buah jerigen berukuran 10 liter, dan 1 buah plastik berukuran 10 liter, dengan jumlah Jumlah keseluruhan kurang lebih (±) 263,6 liter.

Salah satu pemicu timbulnya kondisi tidak aman datang dari pengaruh minuman keras, apalagi saat membawa kendaraan yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu dilaksanakan seweeping Miras ini merupakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Sorong, kegiatan ini juga merupakan salah satu tugas pokok TNI terutama TNI AL prajurit Lantamal XIV.

Selanjutnya barang bukti Miras CT ini dibawa ke kantor Pomal Lantamal XIV dengan menggunakan mobil dinas Pomal Lanatamal XIV untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, karena pemilik Miras CT tersebut belum ditemukan.

DISPEN LANTAMAL XIV