Atasi Keresahan Masyarakat, Anggota Kodim Sorong Gerebek Tempat Pembuatan Miras Lokal - Papua News Day

Breaking News

Cari Blog Ini

Jumat, 04 Oktober 2019

Atasi Keresahan Masyarakat, Anggota Kodim Sorong Gerebek Tempat Pembuatan Miras Lokal


SORONG. – Bersumber dari laporan masyarakat yang merasa resah akan peredaran Minuman Keras (Miras), Personil gabungan Koramil 1802-03/Salawati beserta anggota Unit Intel Kodim 1802/Sorong di Pimpin oleh Pelda Sutarno selaku Danpos Distrik Mayamuk Koramil 1802-03/Salawati, melaksanakan penggerebekan tempat penyulingan Minuman Keras (Miras) lokal jenis Cap Tikus (CT) bertempat didalam hutan kampung Jeflio Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat, Jumat (04/10/2019).

Dandim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman, S.E., M.I.Pol., M.M., saat dikonfirmasi mengatakan membenarkan hal tersebut. Setelah Anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat, dengan sigap menuju kesasaran yang sudah di ketahuinya.

Lanjut Dandim 1802/Sorong, setelah tiba ditempat penggerebekan penyulingan Minuman Keras (Miras) lokal Cap Tikus (CT) anggota menemukan satu buah tenda dalam keadaan kosong dan tidak ada oknum pelaku. Seluruh barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan, langsung dimusnahkan di tempat penemuan penyulingan miras cap tikus," Jelas Dandim 1802/Sorong.     



Adapun barang bukti yang ditemukan pada saat penggebrekan, 1 buah pondok tempat pembuatan atau penyulingan Minuman Keras (Miras) lokal jenis Cap Tikus (CT),  50 liter Minuman Keras (Miras) lokal jenis Cap Tikus (CT) yang sudah di olah, 6 buah drum bahan baku Minuman Keras (Miras) lokal jenis Cap Tikus (CT) dari enau, 1 buah tempat penyulingan Minuman Keras (Miras) lokal jenis Cap Tikus (CT), 2 buah bambu penyulingan dengan panjang kurang lebih 20 meter, 20 meter plastik penyulingan, 10 liter minyak tanah, dan 2 buah terpal.