Sorong, 01 Desember 2019. Demi menjaga dan
meningkatkan keamanan laut di perairan Sorong Danlantamal XIV Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani
gelar patrol gabungan di perairan wilayah Kota Sorong dengan menggunakan 3 Sea
Rider yaitu milik Lantamal XIV, KSOP Sorong, dan Polairud Polda Papua. Yang bertempat
di Dermaga Lantamal XIV Jl. Bubara No. 01 Kota Sorong, Prov. Papua Barat.
“Untuk
mengantisipasi masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke dalam Indonesia melalui
jalur laut menggunakan kapal, karena tidak adanya melapor kepada KSOP Sorong
akan kita periksa, Karena apabila kita tidak awasi akan sangat mengkhawatirkan
bila dokumen-dokumen yang dimiliki kapal tersebut tidak lengkap, maka dari itu
kita bersama-sama instansi maritim untuk segera mengecek dan meyakinkan bahwa
mereka melakukan kegiatan di perairan laut Sorong secara legal.” Ujar
Danlantamal XIV.
Pada patrol
laut gabungan tersebut Danlantamal XIV Brigjen
TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani turun kelapangan langsung dalam mengecek
kapal-kapal yang ada di perairan Kota Sorong yang didampingi oleh Kadiskum
Lantamal XIV Letkol Laut (KH) Abdul
Halid Sabale, S.H., Paban Renpuanpotmar Spotmar Mayor Laut (P) M. Toni, dan Dirpolair Sorong AKBP Eko Irianto serta mengajak personel dari Satrol Lantamal XIV,
Intel Lantamal XIV, Kopaska Koarmada III, Polairud Polda Papua, Imigrasi
Sorong, dan KSOP Sorong. Adapun kapal yang diperiksa di Perairan Kolam Bandar Kota
Sorong diantaranya Kapal Yacht S/Y ilya GT.13, Kapal Muatan Blue Manta, kemudian
dilanjutkan ke perairan Tampa Garam Kota Sorong memeriksa kapal TB Persada lll.
Usai melaksanakan patroli
gabungan, Danlantamal XIV mengatakan “Hari ini kita telah melaksanakan patroli bersama,
di 3 alat apung yaitu kapal-kapal dengan mengecek kelengkapan surat-surat yang
ada dan data-data imigrasi yaitu passport. Sejauh ini belum ada ditemukan
indikasi-indikasi yang membahayakan bagi kemanan di perairan khususnya yang
dapat berimbas di darat, jadi tidak ada infitran atau upaya-upaya dari
pihak-pihak asing yang tidak bertanggung jawab yang mengganggu di perairan laut
Sorong maupun yang ada di darat.” Tegas Danlantamal XIV.
DISPEN LANTAMAL XIV
