Program bantuan Rehap Rumah itu merupakan bantuan pemerintah Republik Indonesia yang setiap tahunnya di laksanakan dengan waktu dua kali dalam satu Tahun untuk warga yang tidak mampu.
“Pendataan awal ini terdapat 25 kepala keluarga yang berhak mendapat bantuan, nantinya kami akan lakukan sampai pengecekan secara nyata dilapangan agar tidak terjadi kekeliruan dan sesuai fakta dilapangan sehingga bantuan itu tepat sasaran,” ungkap Serma Hamim.
Menurut Serma Hamim, dari pihak kelurahan mengaku sangat berterima kasih kepada Babinsa yang sudah ikut memperhatikan kesejahteraan warganya dengan melakukan pendataan. “ini merupakan kehormatan bagi kami karena kelurahan Warmon bisa mendapat bantuan perehaban Rumah dari pemerintah,” katanya.
