Sorong. – Dalam rangka sinergitas, Babinsa Koramil 11/Aifat Kodim 1802 Sorong Sertu Tandi Masa bersama 2 Orang Anggota mengikuti kegiatan penghijauan bertempat di Polsek Aifat Jl. Kumurkek Ayawasi Kabupaten Maybrat, Sabtu (11/01/2020).
Menurut Babinsa, Pengertian penghijauan adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung yang terjadi terhadap lingkungan.
Tujuan penghijauan biasanya merupakan kombinasi untuk memberikan manfaat pada lingkungan dan meningkatkan desain visual permukaan, misalnya penciptaan ruang hijau. Ini biasanya membutuhkan tindakan teknis seperti pengerjaan tanah untuk mendukung tumbuh tanaman Lebih jauh lagi, perawatan permanen dan irigasi biasanya diperlukan untuk memelihara lingkungan yang dihijaukan.
Hal penting lain terkait fungsi pohon bagi manusia diantaranya seperti penyerapan air agar tidak terjadi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Jelas Babinsa
Cari Blog Ini
Sabtu, 11 Januari 2020
