Sorong. – Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Kodim 1802/Sorong Serma Supriyanto menghadiri musyawarah di Kantor Kelurahan Klasuur Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, berkaitan dengan penyelesaian batas tanah di wilayah RT 02 / RW 001 Kelurahan Klasuur, Rabu, (08/01/2020).
Hadir dalam musyawarah tersebut diantaranya Lurah Klasuur Abd Gafar G. Gusti SE., Ketua RW 001 Nick N Fonataba, Ketua RT 02 / RW 001 Stefanus Wona, Bapak D. Tuhumewa (saksi), Bapak Hengky Wona (saksi)
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Serma Supriyanto mengatakan melalui musyawarah tentunya setiap permasalahan yang terjadi akan dapat diselesaikan bersama sama secara Kekeluargaan. “Dengan harapan, tidak menimbulkan permusuhan maupun perselisihan ditengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
Pada musyawarah kali ini dinyatakan ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, mengingat dari pihak yang bersengketa tidak hadir karena berhalangan.
Serma Supriyanto berharap, dalam membantu penyelesaian konflik tanah di masyarakat bakal berjalan dengan baik, kita juga berharap kerjasama antar masyarakat dalam penyelesaian masalah ini, kalau ada pertemuan mediasi, hendaknya kedua belah pihak hadir sehingga mudah mencari jalan penyelesaian terbaik, katanya.
Dalam kegiatan musyawarah ini untuk mencerminkan kepedulian seorang aparat teritorial kepada masyarakat di tengah-tengah binaanya, serta membantu tanpa pamrih.
Cari Blog Ini
Rabu, 08 Januari 2020
Home
TNI AD
Kepedulian Seorang Aparat Teritorial, Babinsa Kodim Sorong Hadiri Mediasi Perselisihan Warga
