Sorong. – Bertempat di Aula Sekertariat Karang Taruna Masrawai Kelurahan Katinim Distrik Salawati Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat, Dandim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman, S.E.,M.I.Pol.,M.M. menghadiri undangan dalam rangka kegiatan penyerahan sertifikat untuk rakyat, kegiatan resdistribusi tanah tahun 2019 oleh DR. Jhony Kamuru, SH.M.Si selaku Bupati Kabupaten Sorong, Kamis (16/01/2020).
Subur, S.SiT. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dalam laporannya mengatakan, Retribusi tanah ini kami lakukan efektif sejak tahun 2008 dengan begitu banyak hambatan dan kendala yang kami dapatkan di lokasi, namun alhamdulillah dengan dibantu oleh jajaran Polsek salawati, Koramil dan seluruh masyarakat yang ada di sini dan tokoh masyarakat kepala distrik akhirnya mereka bisa menerima dan hari ini kita menyerahkan sertifikat hasil retribusi kepada masyarakat.
Lanjutnya, Program kegiatan tahun 2019 ini mempunyai target 235 sertifikat dan pada tahun 2020 kami diberikan target 4 kali lipat kami mohon dukungan dari semua pihak semoga kegiatan kedepannya dapat berjalan dengan baik. Tuturnya
Adapun Sambutan Bupati dalam sambutannya mengatakan, kegiatan retribusi tanah ini merupakan bagian dari cita-cita Pak Jokowi dalam rangka mendukung program Negara melalui pemerintah Daerah dalam rangka menata aset pemerintah menjadi lebih baik.
Dengan adanya kepemilikan sertipikat tanah ini berarti tidak ada keraguan lagi kepada masyarakat dalam hal kepemilikan tanah dan bisa mengolah dan memanfaatkan demi meningkatkan perekonomian masyarakat.
Bupati Sorong berharap kegiatan ini bisa bener-benar menunjang dan memberi manfaat yang sebesar mungkin bagi masyarakat dan mendukung program-program pemerintah daerah menjadikan masyarakat lebih baik dalam hal perekonomian yang merata.
Hal ini adalah bentuk penghargaan pemerintah Kabupaten Sorong kepada masyarakat Kampung Katinim khususnya masyarakat Moi asli yang ada di Kabupaten Sorong. Tutupnya
Cari Blog Ini
Jumat, 17 Januari 2020
