DANLANTAMAL XIV BUKA ACARA WORKSHOP PENGELOLAAN KEUANGAN KELUARGA - Papua News Day

Breaking News

Cari Blog Ini

Rabu, 19 Februari 2020

DANLANTAMAL XIV BUKA ACARA WORKSHOP PENGELOLAAN KEUANGAN KELUARGA




Sorong, 19 Februari 2020. Danlantamal XIV Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani membuka acara workshop pengelolaan keuangan keluarga kepada seluruh prajurit Lantamal XIV dan Jalasenastri Korcab XIV DJA III. Pada acara workshop tersebut Lantamal XIV bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keungan (OJK) dengan tema “Pengelolaan Keuangan Keluarga dan Waspada Investasi Bodong” bertempat di Aula Mako Lantamal XIV Jl. Arfak No. 01 Kota Sorong, Prov. Papua Barat.

Pada kesempatan tersebut Danlantamal XIV mengatakan “Perlu kita ketahui bahwa otoritas jasa keuangan adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK didirikan untuk menggantikan peran badan pengawas pasar modal dan lembaga keuangan dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan”.

“Berdasarkan hasil survei tingkat literasi (pemahaman) dan inklusi keuangan yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2019 yang lalu diketahui bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat di Papua Barat masih terlalu rendah sehingga tidak mengherankan apabila masyarakat, termasuk anggota keluarga TNI menjadi sasaran investasi bodong/illegal. Acara ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman, tentang pengelolaan keuangan keluarga, investasi saham melalui pasar modal serta investasi emas bersama pegadaian”. Ujar Danlantamal XIV.

Selain itu Kabag Jasa Otoritas Badan Keuangan Papua Barat Steven Parinusa, mengatakan intinya “Bahwa ini merupakan salah satu tugas dari Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan undang-undang nomor 21 tahun 2011 yang baru berusia 8 tahun pada tanggal 22 November 2019, kegiatan kami adalah masalah pengawasan terhadap sektor perbankan kemudian kami akan jelaskan kepada masyarakat dan edukasi konsumen kepada masyarakat. Bapak dan Ibu sekalian yang merupakan Militer adalah bagian dari masyarakat yang harus dilakukan edukasi sehingga dengan memperhatikan terhadap undang-undang OJK tersebut. Dalam melakukan edukasi pada hari ini kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lantamal XIV Sorong yang telah memberi ruang untuk kami melakukan edukasi dan Sosialisasi pada hari ini. Dalam hal ini kami akan menyampaikan materi, yaitu materi mengenai pengenalan OJK baru 8 tahun, kemudian kami juga sampaikan materi pengelolaan keuangan serta kami akan menyampaikan materi langsung dari narasumber di Bursa Efek pasar modal dan terakhir nanti akan disampaikan materi dari Pegadaian”.

Hadir pada acara workshop tersebut Wadan Lantamal XIV Kolonel Laut (P) Robertus T. Waskito, S.E., M.M., para Asisten Danlantamal XIV, para Kadis/Kasatker Lantamal XIV, para Perwira, Bintara, Tamta ma, PNS Lantamal XIV dan Yonmarhanlan XIV, Jalasenastri Korcab XIV DJA III.

DISPEN LANTAMAL XIV