Sorong, Kamis (30/04/2020). – Babinsa Koramil
1802-01/Sorong Timur Kodim 1802/Sorong Serda Intam menghadiri acara musyawarah
penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana selama 3 bulan dari
program pemerintah dampak dari Cavid-19 bertempat di aula kantor kampung maibo
klalin 4 Kabupaten Sorong.
Sebelum BLT Dana dari program pemerintah dampak dari
Cavid-19 dicairkan, Pemerintahan kampung mengadakan rapat koordinasi bersama Babinsa,
Kepala kampung Maibo, Aparat kampung Rt dan Rw kampung Maibo, Pendamping dari
kabupaten serta pendamping dari distrik, membahas tentang calon penerima BLT
Dana program pemerintah dampak dari Cavid-19 kepada warga di kampung Maibo.
"Keluarga kurang mampu yang terdampak pandemi
Covid-19 di kampung Maibo akan mendapatkan bantuan," terang Serda Intam.
Dari hasil dari musyawarah telah disepakati bahwa BLT
akan di bagikan kepada yang belum pernah dapat PKH, untuk yang sudah menerima
PKH tidak berhak lagi menerima BLT.
Babinsa menambahkan, dirinya mengimbau masyarakat
untuk senantiasa memperhatikan dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan,
tidak keluar rumah untuk sementara waktu kecuali untuk hal – hal yang sifatnya
mendesak saja, menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah
dan menjaga jarak atau lebih dikenal dengan Physical Distancing dan Sosial
Distancing.
