Sorong, Rabu (20/05/2020) – Babinsa Koramil
1802-04/Seget jajaran Kodim 1802/Sorong Sertu Suwanan menyelesaikan permasalahan warga yang
mengurasak rumah di Kampung Kasim kampung Sorong.
Danramil 1802-04/Seget Kapten Inf Shubi Shagi
menjelaskan pengurasakan yang terjadi dirumah Bandara Kampung Ibu Irma A. Naya
yang dilakukan pemuda Agustinus Apoide. Pengurasakan rumah seperti jendela kaca
pecah dan dinding ruang tamu. Babinsa Koramil dan anggota Polsek seget segera
menuju kekampung dan mengamankan pelaku.
Permasalahan diselesaikan secara kekeluarga di Polsek
Seget dengan
membuat surat pernyataan terhadap pelaku. Hadir pada
penyelesaian perkara Ibu Irma Naya (korban/bendkam), Ibu Emma Dimara
(saksi/sekkam, kepsek smpn 28 waliam), Bpk.Every Howay (saksi/bamuskam
p.kasim), lbu Diana Apoide (saksi/kakak pelaku), Bpk.Piter Faidiban
(saksi/kakak ipar pelaku)
Selesainya permasalah dasar hubungan baik sehingga
membuahkan hasil setiap ada masalah bisa di selesaikan, contoh hal hal yang
berujung ribut di wilayah Koramil dapat di cegah melalui Babinsa yang tersebar
di seluruh Kampung wilayah seget. Sementara itu Ibu Bendahara mengucapkan
terimakasih kepada anggota Koramil 1802-04/Seget yang telah ikut berpartisipasi
dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Tutupnya.
