Sorong. - Telah dilaksanakan kegiatan peninjauan
terhadap aktifitas masyarakat di
Kompleks Jembatan Puri, Jln. Klademak Pantai, Kel. Klaligi, Distrik
Sorong Manoi, Kota Sorong Prov. Papua Barat oleh Gugus tugas percepatan
penanganan Covid - 19 Kota Sorong, Rabu, (27/07/2020).
Kegiatan yang dipimpin oleh Walikota Sorong Drs. Ec.
Lamberthus Jitmau, MM yang didampingi Dandim 1802/Sorong Letkol Inf
Budiman,SE., M.I.Pol., M.M, Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto Setiawan, Staf Ahli Wali Kota Sorong S.Ik.,M.H,
H.Tamrin Tajuddin, ST., MM, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota
Sorong Eltje Salomina Doo, SE, Kadis Perikanan Kota Sorong Very Kambuaya, SE, Kepala
Satpol PP Kota Sorong Daniel Jitmau, MM, Kepala BPBD Kota Sorong Herlin
Salsabone, ST, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota
Sorong, Kapolsek Sorong Kota Kompol Salim Nurlili, SH., MH, Danramil
1802-01/Sortim Kapten Inf Arujin, Kadistrik Sorong Manoi Nurhayati Marasabessi,
Lurah Klaligi Otniel Kambuaya, Kapuskesmas Malawei Alviana Martaudang, SE.
Pada kesempatan tersebut Walikota Sorong Drs. Ec
Lamberthus Jitmau, MM, beserta Tim Satgas Covid 19, dengan pengelola Jembatan Puri
agar mengatur jarak lapak tempat penjualan ikan dan juga termasuk tempat
parkiran motor.
Menurut Walikota, nantinya Jembatan Puri akan
dibuatkan pos didua akses masuk Jembatan Puri dan masyarakat yang masuk
dikomplek diperiksa kesehatan apabila tidak mau diperiksa tidak diperbolehkan
masuk.
Ibu Zahra Waynsar (RT 01/04 Klademak Pantai) menyarankan
ke pada Walikota Sorong Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, MM, bahwa masyarakat saat ini
menanyakan kejelasan di kompleks bagian mana Klademak Pantai yang terindikasi
positif.
“Agar kompleks yang terindikasi positif di polici
line dan mereka tidak keluar atau masuk komplek dan kami ikut bantu memantau
karena kami masyarakat sekitar juga sangat beresiko,” Katanya.
Selain itu, Ibu Zahra Waynsar menyarankan apabila ada
edukasi tentang Covid-19 di Klademak Pantai, agar dilakukan menyeluruh kedalam
komplek karena masyarakat banyak yang tidak mendengar atau mengetahui edukasi Covid
19.” Ungkapnya.
Setelah mendengarkan saran dari warga Jembatan Puri, Walikota
Sorong Drs. Ec. Lamberthus Jitmau,MM mengungkapkan bahwa semua kegiatan Satgas
Covid-19 yang dilakukan demi mengatasi penyebaran virus Corona di Kota Sorong.
“Kompleks Jembatan Puri dikatakan zona merah kita
tidak ingin virus menyebar karena masyarakat Kota Sorong semua belanja disini,
masyarakat harus mau diatur Negara apabila masyarakat tidak mau maka aparat setempat
bisa melakukan cabut KK.” Kata Walikota
“Lokasi ini harus dikarantina kesehatan, pembuatan
portal akses masuk dan pos petugas kesehatan agar petugas dapat memeriksa
kesehatan masyarakat yang keluar masuk,” tambahnya
Walikota Sorong mengharapkan Pak Distrik dan Lurah
agar membantu mengatur tempat atau lapak penjualan dengan diberikan jarak demi
menjaga kesehatan masyarakat Kota Sorong. Menurut Walikota Tim gugus tugas berencana
melakukan Rapid test ditempat-tempat keramaian di pasar ikan dan pasar umum.
Kegiatan ini merupakan upaya Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19
kota Sorong dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19, diantaranya
pembuatan portal dan pengaturan lapak penjualan ikan dan pemeriksaan kesehatan
menggunakan Rapid test terhadap masyarakat di Komplek Jembatan Puri.

