Sorong, Papua Barat.– Wujud Sinergitas, Babinsa
Kelurahan Rufei Koramil 02/Sorong Barat Kodim 1802/Sorong Serka Lagiri
mendampingi Lurah Rufei Bapak Bapak Ignatius Randhy F S.Ip,. M.M. bersama tim
penyuluhan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. Papua Barat Bapak Andy
memberikan penyuluhan bertempat di di lingkungan Rt 03/Rw 04 Kelurahan Rufei,
Selasa (30/06/2020).
Dalam penyuluhan tersebut disampaikan tentang tata
cara surat ijin berlayar kepada kelompok nelayan agar dalam pelaksanaannya agar
dapat melengkapi administrasi surat yang menjadi ketentuan dalam berlayar.
Dihimbau juga oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Prov.
Papua Barat Bapak Andy menyampaikan, tujuan pembuatan surat ijin berlayar
adalah untuk menjamin keselamatan dalam berlayar sesuai peraturan yang berlaku
dalam pengurusan surat ijin tersebut dalam memperhatikan faktor keselamatan
“agar Kapten kapal selalu mengingatkan kepada para anak buah kapal untuk
menggunakan perlengkapan safety sesuai ketentuan, semua demi keselamatan
bersama saat di atas kapal”, tambahnya.
Selain melakukan himbauan tentang keselamatan di
perairan, disampikan juga agar saling menjaga situasi kamtibmas yang kondusif
dan jadikan Perairan Kota Sorong aman. tutupnya
