Sorong, Selasa (02/06/2020) – Babinsa Koramil
1802-02/Sorong Barat Koptu Thomas monitoring rumah ibadah Gereja Bukit Sion
Klawasi dalam rangka penerapan New Normal oleh pemerintah bertempat di
Kelurahan Klawasi Sorong Kota.
Kebijakan new normal mulai berlaku untuk tempat
ibadah di tengah pandemi virus corona, Ada syarat dan rekomendasi untuk sebuah
rumah ibadah dapat kembali dibuka. Di antaranya harus ada rekomendasi dari
pemerintah daerah setempat.
Babinsa Koptu thomas mengatakan “tentunya hanya
tempat ibadah yang berada di daerah yang berhasil menekan angka penularan
corona yang mendapat reward tersebut. New normal untuk tempat ibadah menjadi
jawaban bagi kerinduan masyarakat terhadap tempat ibadah.”
Dengan cara meninjau langsung ke rumah ibadah,
Babinsa dengan pengurus gereja berkoordinasi untuk membuat persyaratan seperti,
selalu memakai masker, menjaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan hand
sanitizer dan melaksanakan pengecekan suhu tubuh. Terang Babinsa.
