Sorong, Kamis (04/06/2020) – Babinsa Koramil 1802-05/Makbon Sertu M
Hanafi melaksanakan sosialisasi kepada pengurus rumah ibadah Gereja Bukit Sion
Kuadas bertempat di kampung kuadas distrik makbon kabupaten sorong.
Sosialisasi kepada pengurus gereja untuk memberitahu bahwa saat ini sudah
diperlakukan fasilitas umum untuk bisa dibuka seperti rumah ibadah akan tetapi
harus mempunya persyaratan seperti harus ada tempat pencuci tangan / hand
sanitizer, menggunakan masker bila masuk rumah ibadah, Jaga jarak bila
berkomunikasi/berbicara dengan org lain (minimal 1m), Sementara hindari jabat
tangan. Terang Babinsa.
Apabila sudah memenuhi persyaratan maka rumah ibadah sudah bisa di
gunakan, dan apabila ada masyarakat melanggar seperti tidak menggunakan masker
tidak diperbolehkan masuk untuk melaksanakan ibadah.
Sosialisasi untuk memberikan pemahaman dan himbauan kepada warga
masyarakat agar tetap tenang dan mengikuti anjuran yang sudah di berikan oleh
pemerintah, dengan mengikuti langkah-langkah cara pencegahan penyebaran virus
Covid-19. Tutup Babinsa
