Sorong, Rabu (24/06/2020) – Komandan Kodim
1802/Sorong Letkol Inf Budiman, SE, M.I.Pol, M.M., mengikuti kegiatan Apel
Penyerahan Alat Pelindung Ojek Kepada Tukang Ojek dari Pangdam XVIII/Kasuari
Mayjen TNI H.Ali Hamdan Bogra, S.IP,M.Si. Bertempat Di Makorem 181/PVT Jalan
Pramuka Kelurahan Malamso Distrik Malaimsimsa Kota Sorong,Prov Papua Barat.
Kegiatan dipimpin langung oleh dari Pangdam
XVIII/Kasuari Mayjen TNI H.Ali Hamdan Bogra, S.IP,M.Si., yang hadiri dalam
kegiatan adalah Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, M.Tr. Han (Pangkoarmada
III/Sorong). Brigjen TNI Yulius Selvanus (Danrem 181/PVT). Brigjen TNI Steverly
Chirstmas Parengkuan ( Irdam XVIII/KSR ). Brigjen TNI Drajad Brima Yoga S.I.P.
,M.H (Kapokstaf Ahli Pangdam XVIII/KSR ).
Brigjen TNI Mar Edi Juardi (Danpasmar 3). Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu
Hardani (Danlantamal XIV). Kolonel infantri Hari Yanto (Kasrem 181/PVT).
Kolonel Arh. Eka Wahyudi (Kasi Renrem 181/PVT). Kolonel Inf. Albert Panjaitan
(Kasi Intel korem 181/PVT). Kolonel Inf Arifin Simanjuntak, S.I.P (Kasi Ops
Korem 181/PVT). Kolonel Kav Berto Sabar Paimaon Capah,S.sos (Kasi Pers Rem
181/PVT). Kolonel Inf Luhut Bernandus Sidabariba, S.I.P (Kasi Ter Korem
181/PVT). Kolonel Inf Suwondo,.S.I.P
(Kasi Log Korem 181/ PVT). Letkol Kes Abu Y Al Ansori (Perwakilan TNI-AU
wilayah Sorong). AKBP Ari Nyoto Setiawan S.IK, MH (Kapolresta sorong). Kompol
Jonadap Wattimena S.pd, M.pd (Danyon Brimob pelopor B) dan Para Dansat dan
Kabalak
Penyerahan Alat pelindung Ojek oleh Pangdam
XVIII/Kasuari dan Para Komandan Satuan Kepada Perwakilan tukang ojek. Dalam
Sambutan Mayjen TNI H.Ali Hamdan Bogra, S.IP,M.Si ( Pangdam XVIII/KSR ). Ucapan
Puji Syukur Kehadirat Tuhan YME, dimana kita dapat hadir dalam Apel Penyerahan
Alat Pelindung Ojek Kepada Perwakilan Tukang Ojek Wilayah Kota Sorong.
Kegiatan ini jangan sampai selesai disini saja harus
dilaksanakan secara di nyata di lapangan diharapkan Aparat kepolisian dapat
membantu untuk menertibkan kepada para tukang ojek untuk menggunakan alat
pelindung diri pada saat melaksanakan pekerjaan mereka untuk Mengojek.
Banyak kita lihat di media TV banyak tukang ojek yang
terdampak Covid 19 oleh karena itu perlu adanya alat perlindungan bagi tukang
ojek minimal memakai Masker dan juga lengan Panjang pada saat melaksanakan
pekerjaan mengojek. Agar Kita Semua dan Para tukang ojek ikut mematuhi Protokol
Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat Sosial Distancing,Cuci
tangan,Memakai Masker dan juga alat pelindung diri.
Kegiatan yang telah dilaksanakan guna menerapkan
Protokol Kesehatan Guna mencegah menyebarnya Covid 19 Khususnya untuk Wilayah
Kota Sorong dan Sekitarnya khususnya Para tukang ojek yang berada di Zona
Merah.
