Sorong, Papua Barat – Dalam rangka menjaga Kamtibmas
diwilayah binaan, Babinsa Kelurahan Tanjung Kasuari Koramil 02/Sorong Barat
Kodim 1802/Sorong Sertu Fatkur bersama Ketua RT Bapak Yosua Burdam memediasi
kesalahpahaman kepemilikan batas tanah diwilayah pantai merlbourn Kelurahan
Tanjung Kasuari, Kamis (25/06/2020).
Dalam mediasi tersebut Babinsa berusaha untuk
menjelaskan kepada kedua belah pihak bahwa permasalahan batas tanah ini
hanyalah kesalahpahaman dan menghimbau kepada kedua belah pihak agar
membicarakan permasalahan ini secara kekeluargaan saja, alhasil kedua bela
pihak tersebut memutuskan untuk berdamai dan akan melakukan pengukuran kembali
atas tanah mereka masing – masing.
Babinsa menambahkan dirinya hadir sebagai mediator
karena ingin seluruh warga binaannya hidup rukun dan tentram. “Saya sebagai
petugas Babinsa, sudah menjadi kewajiban saya untuk mengajak warga menjaga
kamtibmas, sekarang warga ada yang salah paham ya kita berikan jalan keluar
yang terbaik agar semuanya hidup rukun, “tuturnya
Tidak lupa juga disaat situasi pandemic covid 19,
Babinsa juga terus mengingatkan akan pentingnya menjaga dan mentaati protokol
kesehatan. Hindari tempat-tempat kerumunan orang banyak, rajin mencuci tangan
dan berpergian selalu menggunakan masker. Tutup Babinsa

