Sorong, Senin (22/06/2020) – Pemerintah Daerah Kota
Sorong dalam Tim Terpadu Gabungan TNI – Polri menggelar pendisiplinan protokol
kesehatan sebanyak 16 titik pusat keramaian bertempat di Wilayah Sorong Kota
Provinsi Papua Barat .
Tim Gabungan Terpadu terdiri beberapa instansi
seperti Korem 181/PVT, Lantamal XIV, Pasmar, Kodim 1802/Sorong, Yonif
762/RK,Den Pom, Brimob, Polrestas Sorong dan Satpol PP Kota Sorong.
Pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat
untuk menangani penyebaran virus covid – 19 dan juga untuk membiasakan
masyarakat dalam menjalani tata kehidupan baru. Dalam kesempatan Pasiter Kodim
1802/Sorong Kapten Inf Harpin mengatakan “Tim Terpadu Gabungan TNI – Polri dan
Pemda Kota Sorong akan ditempatkan di pusat keramaian kota sorong, seperti
pelabuhan, bandara DEO, pasar sentral, mall, terminal dan persimpangan jalan”
Lanjut Pasiter “masyarakat yang hendak beraktivitas
harus menggunakan masker, ketika masyarakat tidak menggunakan masker maka Tim
Terpadu Gabungan akan menegur dan memberikan masker kepada masyarakat.
Disamping itu akan diberikan himbauan kepada warga tentang penularan covid – 19
guna mencegah penyebaran covid – 19 di wilayah kota sorong.” tutupnya.

