Sorong, Papua Barat – Guna menjaga Kamtibmas di
wilayah binaan tetap kondusif, Babinsa Kampung Wonosobo Koramil 03/Salawati
Kodim 1802/Sorong Sertu Safrudin mendampingi Kepala Kampung Wonosobo Bapak
Robert serta masyarakat kampung dalam rangka mediasi permasalahan yang
disebabkan oleh Miras (Minuman Keras) bertempat di balai Kampung, Selasa
(16/06/2020).
Babinsa mengatakan, permasalahan yang di mediasi
bersumber dari Miras yang merusak akal sehat oknum pemuda kampung sehingga
melakukan tindakan pengrusakan rumah warga, mediasi yang dilakukan secara
persuasif dengan memanggil orang tua dari oknum pemuda yang melakukan
pengrusakan dengan cara menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan
lagi hal tersebut.
Lanjut Babinsa, apabila dalam perjanjian tertulis
melalui surat yang disepakati oleh orang tua dan oknum pemuda, maka akan
dilakukan tindakan hukum dan diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Dengan upaya aktif Babinsa diwilayah binaan
diharapkan dapat mencegah peredaran minuman beralkohol oplosan dan membasmi
penjualan minuman sampe ke akar-akarnya tentunya selalu berkoordinasi bersama
bhabinkamtibmas dan aparat kampung. Tutup Babinsa
