Sorong, Papua Barat –
Untuk mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai Covid -19, Koramil
1802-10/Ayamaru melalui Babinsa
mendampingi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Maybrat melaksanakan pemantauan untuk mengecek dan
mendata warga yang masuk dan keluar perbatasan Kabupaten Maybrat dengan
Kabupaten Sorong Selatan di Pos Kampung Sehu, Minggu (21/06/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Covid-19 Kabupaten
Maybrat dan Babinsa mensosialisaskan, mengedukasi dan meminta warga yang keluar
dan masuk perbatasan untuk diperiksa dulu sesuai protokol kesehatan. Hal ini
dilakukan untuk meminimalisir risiko penyebaran covid-19 yang saat ini masih
mewabah dan belum di temukan vaksin pencegahanya.
Di harapkan dengan kesadaran diri warga yang
melaksanakan aktifitas sehingga harus keluar dan masuk perbatasan untuk patuh
menjalani Protokol tersebut demi kenyamanan, ketenangan dan keamanan masyarakat
sekitarnya sehingga masyarakat sekitar tidak menjadi resah. Terang Babinsa
“Dengan kehadiran Babinsa dalam mendampingi tim
Satgas Covid 19 Kabupaten Maybrat dapat menambah semangat dalam memantau dan
memeriksa masyarakat yang keluar dan masuk perbatasan sebagai upaya memutus
mata rantai penularan covid 19. Tutup Babinsa

