Sorong, Papua Barat – Dalam rangka menjaga keamanan
dan ketertiban, Babinsa kelurahan Rufei Distrik Sorong Barat Koramil 02/Sorong
Barat Kodim 1802/Sorong Serka Lagiri bersama Satpol PP mendampingi Kepala Lurah
Rufei Bapak Ignatius Rendy Frider S.Ip.MM dalam rangka penertiban pedagang di
badan jalan dan pembongkaran lapak - lapak yang tidak sesuai aturan, Jumat (17/07/2020).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa kelurahan Rufei
Distrik Sorong Barat sampaikan pesan kamtibmas kepada pedagang untuk menjalin
komunikasi yang baik antar pedagang dan selalu mentaati peraturan yang berlaku
waspadai adanya berita Hoax dan ujaran
kebencian yang dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa imbuh Babinsa.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengimbau masyarakat
agar tetap tenang dan mematuhi peraturan yang sudah dibuat. Untuk keamanan,
masyarakat diminta menghindari kerumunan dan mengambil jarak 1-2 meter, selalu
melakukan cuci tangan setiap selesai melakukan kegiatan. Bagi warga yang sakit
dihimbau untuk tinggal di rumah.“Masyarakat harus bisa menjaga kesehatan serta
mencegah terkena COVID-19,” tegasnya
Turut hadir pada kegiatan penertiban tersebut yaitu,
Kepala Lurah Rufei Bapak Ignatius Rendy Frider S.Ip.MM, pihak dari dinas Satpol
PP dan dari Polsek Kelurahan Rufei.
