Sorong, Papua Barat – Babinsa Kampung Tofot Distrik
Seremuk Koramil 08/Teminabuan Kodim 1802/Sorong Pelda Jantje membantu para
kepala kampung memediasi permasalahan antar warga karena berselisih paham
terkait permasalahan adat dari keluarga Bapak Sagrim kepada keluarga Ibu Yahya
Kaliele bertempat di Kampung Wehali Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong
Selatan, Rabu (01/07/2020).
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri Babinsa Kampung
Tofot Distrik Seremuk Koramil 08/Teminabuan Kodim 1802/Sorong Pelda Jantje,
kepala kampung Sbir Bapak Martinus, kepala kampung Tofot Bapak Edison, kepala
kampung Wehali Bapak Markus dan keluarga kedua belah pihak untuk menyelesaikan
masalah tersebut secara kekeluargaan.
Babinsa menghimbau kepada kedua belah pihak agar
menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan
untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut, serta memberikan
nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai dengan
mematuhi norma-norma adat, toleransi.
Babinsa hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya
memberikan pesan atau himbauan kamtibmas, tetapi juga menjadi fasilisator dan
mediator terhadap permasalahan warga. Ujarnya.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda
tanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang berjanji untuk
berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
