Bapak Dominggus selaku Tokoh Adat menjelaskan, Budaya
mengantar mas kawin bagi masyarakat adat papua dilakukan dengan membawa
berbagai jenis piring adat, guci, bahan makanan, peralatan rumah tangga serta
sejumlah uang. Berbagai barang itu dibawa keluarga laki-laki diantar bersama
dengan iringan tarian ke rumah keluarga calon istri.
Mengantar mas kawin dari keluarga calon suami menjadi
sesuatu yang sangat sakral. Mas kawin, menurut tradisi itu, harus diberikan
kepada keluarga perempuan yang kelak resmi akan menyandang status sebagai istri
dalam ikatan keluarga keret/marga.
"Pembayaran mas kawin keluarga laki-laki kepada
perempuan bertujuan untuk lebih mengikat tali persaudaraan kehidupan keluarga
yang kokoh dalam menatap kehidupan rumah tangga sebagai pasangan suami
istri," ujar Tokoh Adat.
