Sorong, Papua Barat.– Untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19,
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Sertu Nikson bersama Polsek Dum dan satpol
PP melakukan penghimbauan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di pusat
berkumpulnya warga di Kampung Dum Distrik Sorong Kepulauan Kota Sorong, Senin (19/10/2020).
Himbauan
yang dilaksanakan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP tentang protokol
kesehatan yang dilaksanakan di pasar Dum bertujuan memutus penyebaran wabah penyakit Covid-19
yang sedang mewabah di Negara kita sekarang ini.
Babinsa
menyampaikan kepada masyarakat untuk berdisplin melakukan portokol displin
kesehatan dengan Cara mengunakan masker pada saat keluar rumah,menjaga jarak
ditempat keramaian dan selulu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan
aktivitas diluar rumah dari tempat bekerja serta selalu mengonsumsi makanan
yang bergizi dan berolah raga setiap hari.
Babinsa
juga mengungkapkan penegakan disiplin protokol kesehatan ini guna untuk
memutuskan penyebaran Covid 19 diwilayah Kampung Dum Distrik Sorong Kepulauan
Kota Sorong.
Dan
Kita berharap dengan kegiatan penegakan disiplin ini agar masyarakat benar
benar mematuhi dan melaksankannya, dan kami sebagai Babinsa tidak akan pernah
bosan bosannya untuk menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat tentang
penegakan disiplin protokol kesehatan ini sampai benar benar covid 19 ini
berakhir,” ungkapnya.
Di
tempat berbeda Danramil 1802-02/Sorong Barat Mayor Chb Sumardi barpesan kepada Sertu Babinsa untuk selalu menjadi contoh
ditengah-tengah masyarakat untuk mematuhi dan mentaati Aturan aturan pada saat
melakukan Penegakan disiplin protokol Kesehatan,dan menghimbau juga kepada
warga untuk menerapkan pola hidup sehat seperti rajin cuci tangan.menggunakan
Masker,mengatur jarak 1 sampai 2 meter.
Janganlah keluar rumah kalau tidak terlalu penting, kecuali ada yang mendesak. Kemudian kita sebaiknya menghindari kegiatan yang menghadirkan banyak orang atau menghindari keramaian agar kita terhindar dari Covid 19,” jelasnya
