Sorong, Papua Barat. – Komandan Kodim
1802/Sorong Letkol Inf Budiman S.E., M.I.Pol., menghadiri kegiatan Pencanangan
Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani (WBBM). Bertempat di Kantor Dinas Pertanahan Jln Sorong -
Klamono Km. 24 Kompleks Pemda Kelurahan Klamesen Distrik Mariat Kab Sorong, Kamis
(15/10/2020).
Dalam
kesempatan Bapak Subur S SIT (Kepala Kantor Pertanahan Kab Sorong) mengatakan. Salam
sejahtera shalom pertama-tama tentu saja puji syukur kehadirat Allah subhanahu
wa ta'ala karena atas izin dan rahmatnya kita bisa bersama-sama hadir dalam
pencanangan zona integritas deklarasi zona integritas Kantor Pertanahan
Kabupaten Sorong menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih
melayani. Deklarasi zona integritas ini merupakan komitmen kami secara lahir
maupun batin bersama-sama dengan seluruh pegawai yang ada di Kantor Pertanahan
Kabupaten Sorong untuk melakukan hal-hal yang baik dan positif guna peningkatan
layanan makna zona integritas ini tentunya kami hijrah dari yang kurang baik
dari yang belum baik tanyakan coba menuju ke arah yang lebih baik.
Dalam
waktu yang sama Bapak Suroso, S.Ip. M.Si (Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan
kab. Sorong) menyampaikan. Kita sudah
bersama-sama menyaksikan satu momen yang sangat luar biasa sebuah keinginan
besar yang timbul dari sanubari yang paling dalam dari keluarga besar badan
Pertanahan Nasional Kabupaten Sorong yaitu untuk menyaksikan pencanangan zona
integritas di kantor Bapak Ibu saudara-saudara sekalian untuk kita semua sudah
sama-sama memahami bahwa saat ini kita sudah memasuki sebuah era selain era
disrupsi dimana era disrupsi itu juga sudah masuk ke ruang yang paling dalam
termasuk di sektor pemerintahan yang kedua kita juga mencatat bahwa tuntutan
masyarakat untuk mendapatkan apa yang namanya public good apa yang namanya
pelayanan publik yang lebih baik itu semakin meningkat.
Kami
mengucapkan selamat buat BTN
mudah-mudahan BPN Kabupaten Sorong benar-benar menjadi lebih baik sebagaimana
slogan di kementerian ATR BPN.
Bahwa Pencanangan
Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani (WBBM) Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan
Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Di Lingkungan Instansi Pemerintah
dan Surat Edaran Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 149/40.1/1/2018 tanggal 10 Januari 2018 Perihal Pembangunan Zona
Integritas.
Adapun yang menghadir dalam kegiatan. Habel Yadanfle, SH (ketua DPRD kab. Sorong). AKBP Robertus A. Pandiangan S.IK, MH (Kapolres Sorong). Suroso, S.Ip. M.Si (Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan kab. Sorong). Wiliem Marco Erari S.H M.H (Ketua pengadilan Negeri sorong). Ryan Jerry SH. MH (Kepala Kejaksaan negeri Sorong). Subur S SIT (Kepala Kantor Pertanahan Kab Sorong). Kornelis Usilli (Ketua LMA Kab. Sorong) dan Pegawai Pertanahan Kab Sorong.
