Sorong,
Papua Barat.– Pernyataan sikap tentang Pengibaran Bendera Bintang Kejora (BK) oleh
Presiden NFRPB ,Bpk Hengky Korwa Kepala Suku Biak dan Wakil Ketua Forum Lintas Suku asli Papua Sorong raya Menghimbau kepada
seluruh masyarakat Papua dan Papua Barat khususnya di Sorong Raya ini ,agar
kiranya tidak mengibarkan bendera Bintang Kejora (BK) Selasa (20/10/2020).
Karena
kita ini punya satu bendera yaitu Bendera SANG SAKA MERAH PUTIH,kita adalah NKRI untuk itu kepada semua komponen
masyarakat tenangkan diri dan tidak diprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu
untuk melanggar hukum maka mereka tidak akan bertanggung jawab.
Kami
sampaikan kepada seluruh komponen masyarakat Papua dan Papua Barat agar tidak terprovokasi apa yang disampaikan
oleh Presiden NFRPB karena yang bersangkutan berikan perintah atau instruksi
itu agar setiap pada tanggal 19 Oktober untuk mengibarkan bendera bintang kejora di seluruh tanah Papua
dan Papua Barat. Adalah bentuk provokasi.
Kami selaku
Forum Lintas Suku Asli Papua Sorong Raya
mengharapkan kepada seluruh masyarakat Papua dan Papua Barat tidak mengikuti
ajakan tersebut.karena negara kita sudah mempunyai Bendera yaitu Bendera Sang
Saka Merah Putih.Dan negara Indonesia sudah mempunyai pemimpin / Kepala Negara yaitu Presiden
Republik Indonesia Ir H.Joko Widodo.
Papua dan
Papua Barat adalah bagian dari NKRI itu adalah harga mati , Kemerdekaan Papua merupakan
suatu hal yang mustahil karena Papua dan Papua Barat adalah bagian dari NKRI sesuai keputusan dari PBB
itu sudah Final.
“Kedepan
apabila ada kejadian tersebut mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kota Sorong
dan Pihak TNI - POLRI yang berada di wilayah Kota Sorong agar segera
melaksanakan koordinasi dengan para Kepala Suku yang berada di wilayah Kota Sorong.Di
khawatirkan akan menganggu Kamtibmas di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya.” Beber
Hengky Korwa.
Kami mengharapkan kepada TNI - POLRI agar dapat menangkap oknum oknum yang telah memprovokasi masyarakat dan telah melanggar hukum.Tegas Hengky Korwa.
