Babinsa
menjelaskan kegiatan ini Mengacu pada program dan strategi pemerintah tentang
peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya untuk
pencegahan dan pengendalian Covid – 19, yang tertuang dalam Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020.
Dalam
himbauan Babinsa mengatakan “Mari kita bersama sama mematuhi protokol kesehatan
yang antara lain selalu menggunakan masker utamanya saat beraktifitas diluar
rumah, sering sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan juga
air yang mengalir, menjaga jarak fisik antar warga serta menjaga kesehatan diri
dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi.
Penempatan personil akan terikat pada posko yang ada di tiap Kelurahan di Kota Sorong yang terdiri dalam 3 Pilar Kelurahan. Hal ini juga mempersiapkan dan memperkuat Menuju Kebiasaan Baru bisa berjalan lancar,” Tutup Babinsa.
