Sorong,
Papua Barat, - Anggota Koramil 1802 - 02/Sorbar Sertu Nikson Babinsa kelurahan
Dum Timur bersama Babinkamtibmas melaksanakan kegiatan pengecekan dan
pengawasan Posko PPKM Mikro Covid-19 yang berada di Kelurahan Dum Timur Distrik
Kepulauan, Kabupaten Sorong. Jumat, (21/05/2021)
Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang
tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Hal ini
dilakukan perangkat Kelurahan Dum Timur bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas
serta unsur RT/RW setempat terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam
penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga.
Sertu
Nikson mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Komando Atas dalam
hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di
lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW, ujarnya.
Wadanramil
1802 - 02/Sorbar Kapten Inf S Tamaela memberikan komentar yang
Terpenting
dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi,
kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni
berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga
melaksanakan 3T (Tracing Testing dan Treatment), ungkapnya.
