Sorong,
Papua Barat,- Guna mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
skala mikro di wilayah jajaran Kodim 1802/Sorong, Babinsa Koramil 1802 -
02/Sorbar Serka Lagiri bekerja sama
dengan Lurah Rufei Bapak Ignatius Rendy Fredier S.IP.MM. dan Babinkamtibmas
untuk menyediakan tempat Posko PPKM Mikro yang berada di Kelurahan Rufei, Distrik
Sorong Barat, Kota Sorong, Rabu(19/05/2021).
“Dalam
pembuatan Posko perlu adanya kesiagaan baik peralatan dan fasilitas yang
dibutuhkan dalam penanggulangan Covid-19. Termasuk kesiapan personel yang
disiagakan, mengingat fungsi Posko ini juga memberikan pelayanan setiap
pengaduan masyarakat, khususnya pendatang/pemudik dari luar wilayah sebagai
antisipasi pencegahan penyebaran virus corona,” ucap Serka Lagiri.
Lebih
lanjut, ia mengatakan, diberlakukannya PPKM skala mikro yang dicanangkan
pemerintah perlu dukungan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Hal ini perlu untuk mencegah terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 terus
menerus,” imbuhnya.
