Sorong. Papua Barat. Kamis (1/09/2022) – Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Tody Imansyah menghadiri rapat KOORDINASI tentang Ijin Operasi Galian "C" di pimpin oleh Pejabat Walikota Sorong George Yarangga, A.Pi, M.M. bertempat di ruang Anggrek lantau 2 Kantor Walikota Sorong,jln Burung Kurana kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong Prov Papua Barat.
Dalam
Paparan Kadis perijinan dan pelayanan terpadu
satu Pintu Kota Sorong Bapak Manase Jitmau mengatakan. Perlu diketahui bahwa
ada beberapa penambahan galian C yang melakukan aktifitas namun tidak memiliki
ijin usaha penambangan.
Asisten
2 Bid. Adm. Umum Setda Kota Sorong Tamrin Tajudin, S.E juga mengungkapkan dengan
pertemuan ini bahwa kita diharapkan terkait dengan berimbasnya terjadi bencana
alam yang terjadi di Wilayah Kota Sorong sehingga di harapkan apa yang sangat
berpengaruh dari usaha pengalian C serta apa yang berimbas dari usaha Galian
C. Apakah usaha galian C di kota sorong
telah memenuhi kewajibanya ke pemerintah atau tidak serta apakah dari
pemerintah Kota dan Prov Papua Barat telah melakukan peninjauan terkait dengan Imbas dari usaha
ini.
Adapun
Arahan Pejabat Gubernur Papua Barat: Penutupan penambangan galian C (Pemkot sorong
dan pemprov. Pb). Polres kota sorong mendukung penutupan penambangan Galian C.
Libatkan balai pengamanan dan penegakan hukum lingkungan dan kehutanan wilayah
maluku papua. Jika diperlukan diberikan police line bagi penambangan galian C
tanpa izin.
Kepala
Dinas pertamanan dan lingkungan hidup pemda kota sorong Julian Keli Kambu
S.Hut. Perlu di kerahui bahwa Kejadian bencana alam yakni banjir di Kota sorong
bukan baru pertama ini kita alami namun kita di kota ini sudah alami Banjir ini
bertahun - tahun yang lalu. Terkait dengan adanya wacana penutupan terkait
galian C di Kota sorong ada masyarakat kota yang melakukan usaha galian C
menyuarakan kepada kami apakah bapak sudah bisa siapkan kami makan, biaya anak
sekolah keluarga kami sakit sehingga hal ini perlu ditinjau kembali terhadap
usaha galian tanah yang di tutup dan di buka.
Dalam
waktu yang sama Dandim 1802/Sorong Letkol Inf Tody Imansyah. Ada beberapa
masukan dari Kami yang mana kita telah mendengarkan dari berbagai Kadis
sehingga kita memiliki pekerjaan rumah terkait penanganan bencana di Wilayah Kota
sorong terutama terkait penegakan hukum terhadap pelaku usaha di dalam kawasan
hutan lindung maupun hutan Produksi.
Kita juga perlu memberi pemahaman terhadap masyarakat terkait apa yang di lakukan apakah itu melanggar hukum atau tidak sehingga hal ini, kita selalu memberi pemahaman terhadap masyarakat sehingga di harapkan apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah kota. Kodim 1802/Sorong selalu mendukung kebijakan pemerintah karena ini merupakan tugas dan Tanggung Jawab TNI demi kesejahtraan masyarakat yang di kota ini. Tutupnya.
