Sorong. Papua Barat Daya. Kamis (06/04/2023),- Koramil 1802-03/Salawati melalui Bintara Pembina Desanya bukan saja melaksanakan tugas pokoknya menjaga keamanan dan keutuhan wilayah NKRI juga mempunyai berbagai tugas tambahan salah satunya melakukan pendampingan pada wilayah binaan.
Seperti
yang dilakukan Babinsa Sersan Satu Yohan yang menjabat sebagai Babinsa Kampung
Yeflio melaksanakan pengarahan, penekanan dan
himbauan kepada warga masyarakat yang menjadi pembuat miras lokal mulai
sekarang tidak ada lagi aktifitas
membuat miras di wilayah kampung
yeflio disekitaran wilayah Kampung Yeflio.
Keamanan
suatu wilayah ditentukan oleh seberapa besar partisipasi warga wilayah tersebut
untuk menjaga tempatnya berdiam. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan
menekan beredarnya minuman keras yang beredar di sekitaran kompleks kampung
Yeflio.
Babinsa
Kampung Yeflio mengatakan “Akhir akhir ini beredarnya minuman keras sangat
marak dari minuman legal sampai Ilegal sehingga perlu penekanan untuk
pembatasan beredarnya minuman keras tersebut”. Bukan merupakan hal yang salah
dengan peryataan babinsa tersebut, mengingat pada Kampung Yeflio terdapat
beberapa kelompok yang memproduksi Miras lokal untuk di konsumsi.
Sertu
Yohan Menegaskan “Minuman keras lokal yang sekarang beredar sudah sangat
meresahkan karena menjadi salah satu penyebab timbulkan kasus kejahatan
sehingga sebagai Babinsa saya tegaskan untuk berhenti memproduksi minuman keras
tersebut” Tutupnya.

