Dandim 1802/Sorong Ikuti Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023. - Papua News Day

Breaking News

Cari Blog Ini

Selasa, 02 Mei 2023

Dandim 1802/Sorong Ikuti Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023.

 

Sorong, Selasa (2/05/2023)- Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Cpn Andi Sigit Pamungkas S.E., M.IP menghadiri Upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023, dengan tema "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul", bertempat di Lapangan Apel Kantor Walikota Sorong ,Jln Burung Kurana Kelurahan Remu Utara Distrik Sorong ,Kota Sorong Prov Papua Barat Daya.

 


Dalam amanat Pj. Sekda Kota Sorong Bapak Ruddy R.Laku SPI.MM mengatakan Perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali  filosofis dari tetapkan otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun. Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan yang dapat meningkatkan pendapatan asli menggali berbagai potensi sumber daya daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

 

Ada pertanyaan sederhana, namun syarat dengan makna filosofis. Mengapa hari otonomi daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya? Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis ditetapkannya Otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun.

 

Pada Tahun 1995 Pemerintah menyerahkan Sebagian urusan pemerintahan Melalui Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1995 tentang penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada 27 (Dua Puluh Enam) daerah tingkat II percontohan (Ditetapkan 21 April 1995). Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sehingga pada tanggal 7 februari 1996, pemerintah pusat mengeluarkan keputusan presiden nomor 11 tahun 1996 tentang hari otonomi daerah (ditetapkan 7 februari 1996), melalui keputusan tersebut, menetapkan bahwa tanggal 25 april sebagai hari otonomi daerah. Setelah itu, lahirlah undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah (Ditetapkan 7 Mei 1999)