Sorong. Kamis (11/05/2023) –
Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Cpn Andi Sigit Pamungkas S.E.M.IP diwakili
oleh Pasiter Kodim 1802/Sorong Kapten Inf Semba menghadiri Rapat Koordinasi
persiapan festival egek dan pencanangan wisata kampung malaumkarta Kab Sorong.
Bertempat di Ruang Pola Pemda Kab Sorong Jl. Sorong-klamono Km.24 Kelurahan
Klamasen Distrik Mariat Kabupaten Sorong Prov. Papua Barat Daya.
Dalam smbutan Staf ahli Bupati Bidang Pembangunan Kab Sorong Dr. Markus Karet, S.I.P., M.Si mengatakan Arahan oleh Pj Bupati Sorong untuk mempersiapan festival egek dan pencanangan wisata kampung malaumkarta Kab Sorong, dimana disana sudah ada Tempat wisata yang mana perlu ditingkatkan. Saya dan beberapa staf sudah melakukan cek lokasi semua baik tetapi karena sudah lama tidak dipakai dan dirawat sehingga semua sudah kondisi rusak, kita ketahui bahwa tanggal 5 s.d 8 Juni 2023 akan dilaksanakan kegiatan pestival egek di malaumkarta oleh karena itu kita harus betul betul menyikapi kesiapan kegiatan ini.
Untuk jaringan air bersih
kami sudah perbaiki saluran air dan dalam Minggu ini kami akan perbaiki
jaringan air dan bukan hanya untuk tempat wisata tetapi juga kita akan buat
jaringan air kerumah rumah warga, kepada dinas Parawista disini memiliki peran
penting oleh karena itu saya minta mulai Minggu depan sudah bisa berkerja
karena waktu kita hanya 3 Minggu. Kami Pemda Kab Sorong meminta bantuan kepada
TNI Polri yang mana disaat ini ada anggota TNI yang melaksanakan kegiatan TMMD
sehingga secara bersamaan nanti kami Pemda akan meminta bantuan kepada TNI
untuk mempercepat kesiapan lokasi wisata egek di malaumkarta ini.
Dandim 1802/Sorong melalui
Pasiter Kodim 1802/Sorong sangat merespon kegiatan wisata egek ini dimana dalam
kegiatan ini harus kita persiapkan dengan baik karena ini adalah Iven nasional
dan dunia. Anggota TNI dan masyarakat yang ada disana sudah melaksanakan
pembersihan dilokasi wisata tersebut namun masih ada disana terlihat persoalan
hak Ulayat sehingga masyarakat yang ada disana tidak menyatu, pemerintah daerah
harus dapat mendudukkan semua masyarakat yang ada sehingga apa yang menjadi
persoalan disana dapat diselesaikan dengan baik dan hal yang paling menonjol
sebagaimana yang disampaikan oleh dinas Parawista terkait persoalan hak Ulayat
dari marga yang ada.

